Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun merupakan titik awal komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi dan perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025, yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun,” ujar Presiden.
Sejak menerima mandat rakyat, Presiden Prabowo menegaskan tekadnya untuk melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melaksanakannya dengan baik, tertib, serta sesuai ketentuan dan hukum,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini masih jauh dari potensi kerugian yang sesungguhnya.
“Yang saya katakan baru ujungnya. Kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun yang harus dibayar,” kata Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh terus mengalami kebocoran kekayaan. Pemerintah, kata dia, akan terus bekerja secara konsisten demi kepentingan rakyat.
“Kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat akan melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa keragu-raguan,” tandas Presiden.














