Jakarta – Tahapan wawancara calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 telah memasuki hari ketiga, Kamis (18/9/2025).
Seleksi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2025, di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN), Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Pelaksanaan tahapan ini merujuk pada Pengumuman No. 13/PANSEL-KY/08/2025 tentang Wawancara dan Tes Kesehatan Pemilihan Calon Anggota KY, yang diumumkan pada 26 Agustus 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan portal Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).
Para peserta yang lolos profile assessment mengikuti tes wawancara dan wajib menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Berikut beberapa nama peserta yang dinyatakan lulus profile assessment (urut abjad):
Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Afridal Darmi, Albertina Ho, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, Diani Sadiawati, F. Willem Saija, Firdaus Muhammad Arwan, Hasnawaty Abdullah, Iman Prihandono, Insyafli, Judhariksawan, Mada Apriandi Zuhir, Mohammad Dawam, Razilu, Setyawan Hartono, Sunggul Hamonangan Sirait, Supri Abu, dan Zahlisa Vitalita.
Ketua Panitia Seleksi, Dhahana Putra, menegaskan bahwa pertanyaan dalam wawancara menitikberatkan pada pemahaman kewenangan KY dan hubungannya dengan Mahkamah Agung (MA). “Peserta yang tidak mengikuti wawancara dan tes kesehatan sesuai jadwal akan dinyatakan gugur. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Dhahana.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, nama-nama peserta yang lolos akan diserahkan kepada Presiden. Panitia Seleksi akan mengusulkan tujuh calon anggota KY kepada Presiden untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pengumuman resmi hasil seleksi dapat diakses melalui laman Kementerian Sekretariat Negara dan APEL.
Panelis yang bertugas dalam seleksi ini adalah Yanto, Widodo, M. Maulana Bungaran, Febby Mutiara, Basuki Rekoso, dan Agus Surono.
















